kakday
Joined: 26 Jun 2008 Posts: 30
|
Posted: Mon Jun 30, 2008 6:17 am Post subject: Tiap 1 Bulan 1.200 Motor baru berseliweran di Kudus wah..... |
|
|
Kudus, 29/5 (ANTARA) - Jumlah sepeda motor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, setiap bulannya semakin bertambah, bahkan rata-rata per bulan jumlah kendaraan roda dua baru itu mencapai 1.200 unit.
Menurut Kapolres Kudus, AKBP Budi Siswanto melalui Kasatlantas, AKP Sri Wigiyanti, di Kudus, Kamis, lonjakan jumlah kendaraan tersebut dipastikan akan membuat arus lalu lintas di jalan raya semakin padat. Padahal, ruas jalan yang tersedia tidak berkembang mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan yang ada. Dia menambahkan, data kendaraan yang terdaftar di Kantor Samsat Kudus sekarang ini, untuk kendaraan roda empat sebanyak 35.995 unit dan roda dua sebanyak 184.457. Sehingga, total kendaraan yang ada mencapai 207.482 unit. Ia mengakui, tidak semua kendaraan yang ada digunakan di Kudus. Namun, sebagian besar di antaranya dioperasikan di kota ini. “Hal itu dapat diketahui berdasarkan mutasi kendaraan dari luar kota ke kota lainnya, mengingat pendaftaran saat ini menggunakan sistem online,” katanya.
“Peningkatan jumlah kendaraan dipastikan juga berdampak pada tingkat kerawanan lalu lintas,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, Satlantas Polres Kudus secara periodik akan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, yakni Dewan Keselamatan. Dewan Keselamatan meliputi Lantas, Dishub, Sat Pol PP, DPU, Diknas, Depag, Pengadilan Bina Marga dan Kejaksaan. Salah satu hal yang dilakukan institusi tersebut yakni membuat semacam peringatan dan imbauan kepada pengguna jalan.
Berdasarkan data Polres Kudus, jumlah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 35 orang meninggal yang terjadi selama Januari hingga Nopember 2007.
Selain menimbulkan puluhan korban jiwa, dari 178 kejadian lakalantas selama periode tersebut, juga mengakibatkan korban luka berat sebanyak 73 orang dan luka ringan 195 orang. Sebagian besar kasus lakalantas tersebut diakibatkan oleh kecerobohan manusia, seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan terlalu kencang, dan tidak menggunakan kendaraan yang standar. Kasus lakalantas yang terjadi didominasi oleh pengendara sepeda motor, mengingat penambahan kendaraan roda dua di Kabupaten Kudus per-bulannya mencapai 1.200 unit kendaraan. |
|